BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Bulog serta jajaran Kodim 0813 Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi panen padi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga gabah di tingkat petani tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh spekulan maupun tengkulak.
Sidak tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di beberapa titik panen di wilayah Kecamatan Tambakrejo, di antaranya Desa Napis dan Desa Malingmati.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga gabah masih berada dalam kondisi stabil.
Saat ini harga gabah di tingkat petani tercatat sekitar Rp6.300 per kilogram untuk sistem lepas mesin combine.
Menurutnya, jika dihitung dengan biaya sewa mesin panen sekitar Rp500 per kilogram, maka nilai efektif yang diterima petani bisa mencapai sekitar Rp6.800 per kilogram.
“Antusiasme petani masih cukup tinggi. Bahkan di Tambakrejo banyak petani yang tidak langsung menjual gabahnya, tetapi menyimpan sebagian hasil panen secara manual untuk kebutuhan konsumsi keluarga,” ujar Zaenal.
Dalam upaya menjaga harga gabah tetap menguntungkan petani, Bulog juga menjalankan dua skema penyerapan hasil panen. Pertama melalui layanan jemput bola, di mana gabah langsung diambil dari petani.
Kedua melalui skema komersial dengan harga Rp7.000 per kilogram bagi petani yang mengirimkan gabah langsung ke gudang Bulog.
Berdasarkan data DKPP Bojonegoro, harga gabah di 28 kecamatan saat ini relatif stabil, berkisar antara Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram.
Harga tertinggi mencapai Rp6.800 per kilogram tercatat di beberapa kecamatan, seperti Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman.
Sementara itu, harga gabah di kisaran Rp6.600 hingga Rp6.700 per kilogram ditemukan di wilayah Kecamatan Dander, Baureno, Trucuk, Kedungadem, Padangan, Malo, Sukosewu, Ngraho, Margomulyo, Kepohbaru, Balen, Temayang, Bubulan, dan Kalitidu.
Adapun di Kecamatan Sekar, sebagian besar petani memilih menyimpan hasil panennya untuk konsumsi sendiri sehingga tidak banyak gabah yang dijual ke pasar.
Zaenal menambahkan bahwa personel Kodim 0813 Bojonegoro melalui para Babinsa juga dilibatkan untuk mendampingi petani dalam proses penjualan gabah ke Bulog.
Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah praktik permainan harga oleh tengkulak yang dapat merugikan petani.
“Pendampingan Babinsa penting agar petani mendapatkan harga yang layak sesuai ketentuan,” jelasnya.
DKPP Bojonegoro juga membuka saluran komunikasi bagi para petani yang mengalami kendala atau menemukan harga gabah di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan.
Petani dapat menyampaikan aduan melalui Layanan Aduan DKPP Bojonegoro di nomor 0811-3119-6006.
Pemerintah berharap layanan ini dapat membantu menjaga stabilitas harga gabah sekaligus melindungi kesejahteraan petani di Bojonegoro. (er)












