BOJONEGORO – Suasana penuh haru dan suka cita mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Surat Keputusan (SK) Remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Pemberian remisi ini menjadi kado kemerdekaan yang dinanti banyak warga binaan. Selain Remisi Umum (RU), tahun ini mereka juga berkesempatan mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD), yaitu pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali kepada narapidana teladan yang tidak pernah melanggar aturan selama satu dekade terakhir.
Upacara penyerahan SK remisi berlangsung khidmat di halaman Lapas Bojonegoro. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan warga binaan.
Penyerahan secara simbolis diberikan kepada empat orang penerima, yakni Endrik Sugiantoro, Witoyo, Siti Musaroh, dan Dono Winata Situmorang.
Berdasarkan data, dari total 410 penghuni Lapas Bojonegoro (terdiri atas 75 tahanan dan 335 narapidana), tercatat 194 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I), 11 orang mendapat Remisi Umum II (RU-II), dan 250 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD).
Dalam amanatnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan atas komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.
“Saya ucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi. Bagi yang hari ini bebas, jadilah pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan tidak mengulangi kesalahan. Kembalilah ke keluarga serta masyarakat dengan membawa semangat baru untuk ikut berperan dalam pembangunan bangsa,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap remisi ini mampu menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri, mengasah keterampilan, dan menyiapkan diri agar bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif.
Dengan adanya program pembinaan yang dijalankan serta pemberian remisi secara berkala, pemerintah berharap lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembelajaran untuk lahirnya generasi baru yang lebih baik dan siap menata masa depan. (Pro/yen)