BOJONEGORO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (11/3/2026).
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Annafiy Aisya Sahila, SH, yang menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD Bojonegoro untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, konsisten, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD Bojonegoro memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan sekaligus kritik konstruktif terhadap setiap regulasi yang diajukan pemerintah daerah agar implementasinya dapat berjalan efektif.
Dalam pembahasan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Fraksi Golkar menilai langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang lebih baru, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Meski demikian, fraksi ini mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan tidak terjadi kekosongan hukum di tingkat desa setelah pencabutan perda tersebut.
Golkar juga menekankan pentingnya pengaturan khusus terkait pengelolaan aset desa agar selaras dengan berbagai program pembangunan desa, termasuk penguatan ekonomi desa.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut mereka, pengelolaan aset daerah merupakan faktor krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Golkar mendorong pemerintah daerah melakukan inventarisasi aset secara berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatannya agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pengawasan terhadap pengelolaan aset dinilai harus diperkuat agar aset daerah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu menjadi kekuatan fiskal yang produktif bagi daerah.
Pada Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030, Fraksi Golkar menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Golkar mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius mengembangkan desa wisata dan potensi geopark yang dimiliki Bojonegoro.
Pengembangan sektor pariwisata juga diharapkan melibatkan masyarakat lokal secara aktif serta tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Fraksi ini juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun blueprint pembangunan pariwisata jangka panjang dengan melibatkan para ahli serta pelaku industri pariwisata.
Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang memberikan perlindungan komprehensif bagi kelompok rentan.
Golkar juga menyoroti fenomena meningkatnya kasus kekerasan yang dipicu oleh persoalan sosial seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
Oleh karena itu, fraksi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan melalui layanan pendampingan, rehabilitasi korban, serta penyediaan akses pelaporan yang mudah bagi masyarakat.
Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Golkar mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas gizi keluarga serta penyediaan fasilitas pengembangan anak, baik melalui lembaga pendidikan formal maupun organisasi sosial keagamaan seperti BKMT, Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah.
Golkar Setujui Dibahas Lanjut
Berdasarkan berbagai catatan dan masukan yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui kelima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Golkar berharap seluruh regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. (er)












