BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat komitmen melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan dan praktik perkawinan anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), digelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua DPRD Bojonegoro, unsur Forkopimda, Kemenag Bojonegoro, Lembaga Perlindungan Anak, jajaran OPD, para Camat se-Kabupaten, serta perwakilan perguruan tinggi dan masyarakat sipil.
Sebagai simbol sinergi lintas sektor, kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta perkawinan anak di Bojonegoro.
Langkah ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan.
Tujuannya membangun Bojonegoro yang aman, ramah anak, dan mendukung program wajib belajar 13 tahun agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh cerdas, sehat, dan berdaya.
Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kita punya PR besar, tetapi hari ini saya bangga karena kita berkomitmen bersama untuk mencegah kekerasan dan perkawinan dini pada anak. Komitmen ini adalah langkah nyata agar anak-anak Bojonegoro terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa anak merupakan aset berharga bangsa yang wajib dijaga dengan sepenuh hati.
“Anak-anak kita adalah aset Bojonegoro. Kita ingin mereka tumbuh sehat, berpendidikan, dan terlindungi. Negara wajib hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi,” imbuhnya.
Bupati menyoroti bahwa salah satu penyebab utama perkawinan anak adalah rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya wawasan keluarga.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya menunda perkawinan usia muda.
Program wajib belajar 13 tahun yang digagas Pemkab menjadi langkah nyata untuk mendorong anak-anak Bojonegoro tetap berada di bangku pendidikan hingga tuntas.
Rapat koordinasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjadikan Bojonegoro sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Harapan kita, Bojonegoro bisa menjadi contoh kabupaten yang benar-benar peduli terhadap masa depan anak-anaknya,” pungkas Bupati. (Pro/yen)