Nasional

FPTHSI Menyikapi Video Viral yang Merendahkan Profesi Tenaga Honorer

aksesadim01
2626
×

FPTHSI Menyikapi Video Viral yang Merendahkan Profesi Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Img 20250202 Wa0023

JAKARTA – Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) sangat prihatin dengan video yang viral di media sosial, menampilkan aksi tidak terpuji dari seorang pegawai PT Timah di Provinsi Bangka Belitung.

Dalam video tersebut, karyawati tersebut diduga merendahkan profesi masyarakat yang bekerja sebagai tenaga honorer dengan mengatakan bahwa tenaga honorer pasti menggunakan BPJS Kesehatan dan suka mengantre.

Hamdi Zaenal, Ketua Umum Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) menyatakan, bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan merendahkan profesi tenaga honorer.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Tenaga honorer adalah bagian penting dari sistem pelayanan masyarakat, dan mereka harus dihargai dan dihormati,” kata Hamdi, Minggu 2 Februari 2025.

FPTHSI menuntut PT Timah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap karyawati tersebut. “Kami menuntut PT Timah dan Menurut Berita Tersebar Bagian Dari BUMN Agar Ada Tindakan Tegas Dari Pak Erik Tohir Selaku Menteri BUMN untuk mengambil tindakan Keras terhadap karyawati tersebut, dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Hamdi Zaenal yang juga Wakil Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Bidang K-3.

FPTHSI juga menyerukan kepada masyarakat untuk menghargai dan menghormati profesi tenaga honorer. “Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menghargai dan menghormati profesi tenaga honorer, dan memastikan bahwa mereka tidak akan pernah merendahkan profesi tersebut,” kata Hamdi.

FPTHSI adalah organisasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan memiliki anggota di seluruh Indonesia. Hamdi Zaenal juga menjabat sebagai Wakil Sekjen KSPI Bidang K-3. (Dms)