Politik

Drama Politik di Bojonegoro, Ini Sosok Pengganti Anggota DPRD yang Meninggal

aksesadim01
2891
×

Drama Politik di Bojonegoro, Ini Sosok Pengganti Anggota DPRD yang Meninggal

Sebarkan artikel ini
Img 20250709 wa0144

BOJONEGORO – Suasana serius namun khidmat mewarnai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (9/7/2025). Agenda penting hari itu adalah Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, membuka jalannya rapat dengan penuh semangat namun menyiratkan ketegasan.

Dalam pidatonya, ia menyampaikan sejumlah pesan penting dan menyebut sejumlah nama tokoh dan pejabat yang turut hadir dalam rapat istimewa itu, termasuk para pimpinan fraksi, ketua KPU, Bawaslu, dan jajaran eksekutif Kabupaten Bojonegoro.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bojonegoro saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Abdulloh Umar.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan oleh almarhumah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratnadewi, keduanya berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum diresmikan, kedua calon PAW yaitu Nafik Sahal, menggantikan (Almh) Eny Soedarwati, Agus Dita Pratama, menggantikan (Almh) Dyah Ayu Ratnadewi, diminta oleh Ketua DPRD untuk menyatakan kesiapannya dalam mengucapkan sumpah janji sebagai wakil rakyat.

“Apakah Saudara siap mengucapkan sumpah. Menurut agama apa?” tanya Abdulloh Umar dengan tegas.

Keduanya menjawab agama Islam dan siap mengikuti pembacaan sumpah yang dipandu langsung oleh pimpinan sidang.

Sumpah janji tersebut antara lain berisi komitmen untuk, Memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD sesuai peraturan perundang-undangan, Menjaga tegaknya demokrasi dan UUD 1945, Mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau golongan serta Memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Menutup sidang, Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan pesan mendalam. Ia berharap para anggota baru dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan hanya mengejar status atau jabatan.

“Jabatan ini adalah amanah rakyat. Gunakan untuk mengabdi dan bukan sekadar jadi formalitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto, turut membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur secara resmi.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif dan demokratis.

Dalam SK tersebut, Gubernur Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota lama atas pengabdiannya selama menjabat. SK juga menetapkan bahwa keputusan berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Pelantikan PAW DPRD Bojonegoro tahun 2025 menjadi momen penting dalam memastikan kesinambungan fungsi legislatif daerah.

Diharapkan, anggota baru yang telah dilantik dapat segera bekerja, menyerap aspirasi rakyat, dan berkontribusi nyata untuk pembangunan Bojonegoro ke depan. (yen)