Infotaiment

Disnakkan Bojonegoro Tegaskan: Penyembelihan Dilakukan Juleha Bersertifikat

aksesadim01
7862
×

Disnakkan Bojonegoro Tegaskan: Penyembelihan Dilakukan Juleha Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0005

BOJONEGORO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjamin keamanan, kesehatan, dan kehalalan daging bagi masyarakat terus diperkuat.

Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), tata kelola pemotongan hewan di Bojonegoro kini semakin tertib dan sesuai standar kesehatan serta syariat Islam.

Saat ini, Pemkab Bojonegoro mengelola tiga Rumah Potong Hewan (RPH), yakni RPH Padangan, RPH Baureno, dan RPH Banjarsari.

Dari tiga fasilitas tersebut, dua di antaranya telah resmi mengantongi sertifikat halal.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman, mengungkapkan bahwa RPH Padangan dan RPH Baureno telah bersertifikat halal, sementara RPH Banjarsari tinggal menunggu tahapan audit halal.

“Saat ini dua RPH sudah bersertifikat halal. Untuk RPH Banjarsari, proses sertifikasi sudah berjalan dan kini menunggu audit halal,” jelasnya, Senin (2/3/2026).

Meski proses sertifikasi RPH Banjarsari belum rampung sepenuhnya, drh. Luthfi memastikan praktik pemotongan hewan di lokasi tersebut tetap memenuhi standar kehalalan.

Proses penyembelihan dilakukan langsung oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.

“Penyembelihan di RPH Banjarsari dilakukan oleh Juleha dan prosedurnya sama seperti di RPH yang sudah bersertifikat halal,” tegasnya.

Hal ini menjadi jaminan penting bagi masyarakat, terutama dalam memastikan daging yang beredar benar-benar halal dan aman dikonsumsi.

Tak hanya aspek kehalalan, faktor kesehatan hewan juga menjadi prioritas utama.

Sebelum dilakukan pemotongan, setiap hewan wajib melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna memastikan kondisinya sehat dan bebas penyakit.

Selain itu, terdapat ketentuan tegas bahwa hewan yang dipotong bukanlah sapi betina produktif.

Kebijakan ini sekaligus mendukung keberlanjutan populasi ternak di Bojonegoro.

Setelah proses penyembelihan, standar kebersihan diterapkan secara ketat untuk menjaga kualitas daging tetap higienis dan layak edar.

RPH Banjarsari yang sempat tidak beroperasi kini telah kembali aktif melayani kebutuhan masyarakat.

Di lokasi tersebut terdapat dua Juleha yang bertugas, dengan jadwal pemotongan biasanya dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.

Optimalisasi tiga RPH ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bojonegoro dalam menghadirkan sistem pemotongan hewan yang modern, tertib, dan sesuai regulasi.

Dengan penguatan sertifikasi halal serta pengawasan kesehatan hewan yang ketat, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas produk daging lokal. (er)