LAMONGAN – Layanan darurat Polisi 110 kembali menunjukkan fungsinya sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.
Respon cepat jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, berhasil memberikan rasa aman kepada seorang anak yang merasa terancam di lingkungan keluarganya, sekaligus memulihkan keharmonisan keluarga melalui pendekatan humanis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Dalam kondisi panik dan ketakutan, seorang anak nekat menghubungi Call Center Polisi 110 untuk meminta pertolongan.
Merasa tidak aman berada di rumah, ia memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di samping sebuah masjid di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket Call Center 110 yang langsung berkoordinasi dengan Piket Pamapta, Piket Siaga 36, hingga diteruskan ke petugas jaga Polsek Solokuro, Polres Lamongan.
Tanpa menunda waktu, Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, S.H., bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat, petugas mendapati anak tersebut berada di samping masjid dalam kondisi cemas dan menunggu bantuan.
Mengingat situasi sudah larut malam dan demi menjamin keselamatan anak, petugas mengambil langkah pelayanan secara humanis dengan membawa anak tersebut ke Mapolsek Solokuro untuk beristirahat sekaligus mendapatkan pendampingan.
Keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Solokuro memimpin langsung proses mediasi antara anak dan orang tuanya, dengan didampingi Kepala Desa setempat.
Mediasi berlangsung dalam suasana tenang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dari hasil dialog, terungkap bahwa persoalan bermula dari kebiasaan anak yang sering pulang larut malam serta kurangnya waktu belajar.
Rasa takut dimarahi membuat anak tersebut memilih mencari perlindungan melalui layanan Polisi 110.
Minimnya komunikasi yang efektif menjadi akar permasalahan dalam keluarga tersebut.
Melalui pendekatan persuasif dan penuh empati, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Anak tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya dan berjanji memperbaiki perilaku.
Sementara itu, sang ayah berkomitmen membangun komunikasi yang lebih terbuka, hangat, dan penuh pengertian.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menghimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang sehat dalam keluarga, terutama antara orang tua dan anak.
Ia juga menegaskan bahwa layanan Polisi 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam.
“Polisi 110 hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi secara cepat, tepat, dan humanis. Jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.
Melalui penanganan cepat dan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga sebagai fondasi kehidupan sosial. (fs)












