BOJONEGORO – Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyeret nama prajurit TNI dalam dugaan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sugihwaras.
Ia memastikan, TNI tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik melawan hukum.
“Prinsip kami jelas, siapa pun oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada pengecualian,” tegas Dandim saat ditemui, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, keberadaan TNI adalah untuk melindungi dan mengayomi rakyat, bukan sebaliknya. Karena itu, Kodim 0813 Bojonegoro berkomitmen menjaga profesionalitas prajurit sekaligus kepercayaan masyarakat.
“Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti dengan serius. Bagi kami, kepercayaan rakyat adalah kehormatan yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.
Letkol Arief juga mendorong masyarakat agar berani melapor bila menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Silakan sampaikan, dan kami akan tindak sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan rakyat maupun merusak hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas tambang ilegal.
“Kerusakan lingkungan akibat tambang liar bisa mengancam keselamatan warga. Kami di TNI punya tanggung jawab moral untuk hadir di tengah rakyat, mendengarkan suara mereka, sekaligus menjaga alam tetap lestari bagi generasi berikutnya,” ucapnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa TNI, khususnya Kodim 0813 Bojonegoro, tetap konsisten berdiri di garis depan dalam menjaga keamanan, melindungi rakyat, sekaligus memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan.
Dengan sikapnya yang tegas namun humanis, Letkol Arief ingin menunjukkan bahwa TNI tidak hanya berperan sebagai aparat keamanan, tetapi juga mitra rakyat dalam menjaga Bojonegoro tetap aman, tenteram, dan berkelanjutan. (Er)