LAMONGAN – Dengan seremoni mewah di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan lantai 7, Kamis siang (24/4/3025) yang lalu, Bupati Yuhronur Efendi alias Pak Yes mengukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Lamongan untuk periode 2025-2027.
Tapi, alih-alih membawa angin segar, pengukuhan ini justru menambah daftar panjang janji manis yang belum tentu berakhir bahagia bagi para petani.
Pak Yes, dengan penuh semangat retorika, menegaskan pentingnya Komisi Irigasi ini untuk mendukung pertanian Lamongan seolah-olah masalah distribusi air selama ini hanya soal siapa yang mau dikukuhkan.
Ia juga menyisipkan target bombastis, indeks pertanaman harus naik ke 2,01, supaya panen dua kali setahun bisa tercapai. Hebat di mulut, tapi bagaimana di lapangan? Kita lihat saja nanti.
Fakta di lapangan berbicara lain, dari total 96.095,9 hektar lahan sawah, hanya 45.972 hektar yang teraliri irigasi.
Artinya, lebih dari separuh petani Lamongan harus tetap berdoa kepada langit sambil berharap Komisi Irigasi ini lebih dari sekadar stempel basah di atas kertas.
Yang dipercaya memimpin Komisi ini adalah Sujarwo, Kepala Bappelitbangda, dengan Gunadi dari Dinas PU SDA sebagai ketua harian.
Keduanya kini memegang kunci air atau lebih tepatnya, kunci janji-janjian soal air.
Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan legalitas untuk P3A, GP3A, dan IP3A, seakan-akan legalitas bisa langsung mengalirkan air ke sawah yang kering kerontang.
Padahal, sejarah menunjukkan, tanpa pengelolaan serius, legalitas cuma menjadi hiasan di lemari kantor.
Tahun 2025 disebut-sebut sebagai tahun pembuktian. Tapi buat petani, mungkin tahun depan cuma akan jadi lembaran baru dari novel panjang berjudul: “Bertani Dalam Janji.”Siap-siap kecewa lagi, Lamongan. (Bup)