TNI/POLRI

CCTV Bongkar Aksi Brutal Oknum Polisi di Surabaya, Korban Masih Pelajar SMP

aksesadim01
5891
×

CCTV Bongkar Aksi Brutal Oknum Polisi di Surabaya, Korban Masih Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini
D65de6dc 4a21 453d a5e8 96b4ccf8cd04

SURABAYA – Kasus dugaan penganiayaan dua pelajar oleh oknum polisi Bripda Satya kini memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur terus mendalami laporan tersebut, setelah korban dan keluarga menjalani pemeriksaan resmi.

Dua korban, masing-masing berinisial VSL (15) dan FO (15), keduanya pelajar asal Kedinding, Surabaya, diduga menjadi korban pemukulan brutal oleh Bripda Satya pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, di kawasan Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kecamatan Kenjeran.

Pada Senin (6/10/2025), korban VSL bersama ibunya Rita Astari (48) mendatangi Unit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Mereka didampingi advokat Dodik Firmansyah, S.H., selaku kuasa hukum.

Sekitar pukul 13.15 WIB, ketiganya terlihat memasuki ruang pemeriksaan sambil membawa sejumlah dokumen bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rita Astari hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Anak saya sampai sekarang masih trauma sejak kejadian itu,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan kepada kuasa hukumnya, agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, mengapresiasi langkah cepat penyidik Bidpropam Polda Jatim dalam menangani laporan ini. Namun ia menegaskan, kasus ini harus diselesaikan dengan tegas agar tidak mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kami berharap oknum Bripda S mendapat sanksi berat sesuai aturan. Kalau perlu, dipecat dari Polri, karena perbuatannya sudah memalukan institusi,” tegas Dodik.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Unit 2 Subbid Paminal yang aktif berkomunikasi dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami percaya Propam Polda Jatim mampu menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ipda Dwi Setyawan, Panit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim, belum memberikan tanggapan saat dihubungi wartawan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kejadian bermula ketika VSL dan FO mengendarai motor Honda Scoopy merah menuju rumah teman mereka untuk mengambil perlengkapan drum band.

Saat melintas di Bulak Banteng Baru, keduanya berpapasan dengan Bripda Satya alias Yaya, yang kala itu mengendarai Scoopy hijau bersama temannya.

Bripda Satya menegur VSL karena dianggap melaju terlalu cepat. Padahal, menurut pengakuan korban, mereka berjalan pelan.

VSL sempat meminta maaf dengan berkata, “Sapurane nek aku salah.” Namun teguran itu justru berujung petaka.

Tanpa pikir panjang, Bripda Satya turun dari motor dan langsung memukul VSL berkali-kali dengan tangan kosong, lalu menendangnya.

Teman VSL, FO, juga menjadi sasaran kekerasan. Aksi brutal itu baru berhenti setelah dilerai oleh rekan Bripda Satya.

Setelah puas melampiaskan amarah, pelaku pergi begitu saja meninggalkan kedua pelajar yang terluka.

VSL yang babak belur akhirnya dibawa pulang temannya. Ia sempat menyembunyikan kejadian itu dari ibunya, hingga akhirnya mengaku keesokan harinya, Jumat (22/8/2025).

Setelah mendengar pengakuan sang anak, Rita Astari segera melapor ke Ketua RT setempat untuk menelusuri kebenaran kasus tersebut. Ketua RT kemudian memeriksa rekaman CCTV lingkungan dan menemukan momen penganiayaan di lokasi kejadian pada pukul 19.00 WIB.

Dari hasil rekaman, identitas pelaku terungkap, Bripda Satya, anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Tak terima anaknya dipukuli oleh aparat, Rita Astari melapor resmi ke Bidpropam Polda Jatim pada Rabu, 27 Agustus 2025, bersama dua korban dan tim kuasa hukum.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan oleh aparat terhadap anak di bawah umur harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Warganet juga ramai menyuarakan #UsutTuntasBripdaSatya di media sosial.

Masyarakat berharap Propam Polda Jatim menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, demi menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada lagi kekerasan serupa yang dilakukan oleh aparat.

Kasus ini bukan sekedar soal penganiayaan, tapi soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Jika terbukti bersalah, publik menanti langkah tegas Polda Jawa Timur untuk memberikan sanksi disiplin dan pidana kepada Bripda Satya, agar hukum benar-benar menjadi pelindung masyarakat bukan alat kekuasaan. (Sam)