JAKARTA — Ribuan langkah disatukan di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, saat serikat buruh dari berbagai federasi dan konfederasi nasional berkumpul bersama jajaran Partai Buruh dalam agenda besar Konsolidasi Nasional.
Momen ini bukan sekadar temu organisasi, melainkan gerakan strategis untuk menghadapi tantangan serius: lahirnya UU Ketenagakerjaan baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut memberi tenggat dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun ulang regulasi ketenagakerjaan.
Merespons hal itu, forum buruh ini mengambil inisiatif menyusun counter-draft UU Ketenagakerjaan yang berbasis pada realitas di lapangan, suara akar rumput, serta semangat keadilan sosial yang berpihak pada pekerja.
Tak hanya membahas substansi hukum, forum juga mengangkat tiga janji besar Presiden RI yang dinilai krusial bagi masa depan dunia kerja penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, dan pendirian Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Ketiganya dianggap sebagai hasil perjuangan politik yang tak boleh berhenti di level wacana.
Idris Idham dari FSP FARKES KSPI, sekaligus inisiator gerakan baru Partai Buruh, menegaskan pentingnya sinergi antara kekuatan politik dan gerakan buruh.
“Ini bukan hanya soal menyatukan organisasi, tapi menyatukan tekad untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil bagi para pekerja,” tegasnya penuh semangat.
Konsolidasi Nasional ini dipandang sebagai tonggak penting yang memperkuat barisan gerakan buruh. Dengan strategi yang terarah dan semangat yang membara, para buruh siap terlibat aktif dalam proses legislasi yang akan menentukan masa depan jutaan pekerja di Indonesia. (Dms)