NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menunjukkan taringnya, dalam operasi senyap yang digelar Sabtu, 13 Juli 2025, polisi berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) lintas kecamatan.
Tak main-main, sebanyak lima tersangka diringkus dan lebih dari 17 ribu butir pil setan disita.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial TW (38), warga Kecamatan Ngluyu. Ia diduga sebagai pengedar aktif yang kerap menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Patianrowo.
Dari sini, polisi terus mengembangkan penyelidikan hingga menciduk dua nama lain, HA (34) dan WW (46), yang diduga kuat bagian dari mata rantai distribusi di wilayah Prambon.
“Kelima pelaku ini rupanya terhubung dalam satu jaringan besar yang diatur oleh seorang bandar inisial CM, yang kini masuk daftar buron kami. Kami serius memburu dan mengungkap seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Selasa (15/7/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini juga cukup mencengangkan. Polisi menyita 12,32 gram sabu, 17.552 butir pil dobel L, timbangan digital, sepeda motor, hingga plastik klip sebagai alat pengemasan.
Menurut pengakuan para pelaku, barang haram itu diperoleh dari CM, lalu didistribusikan melalui jaringan yang sudah tertata rapi.
“TW dan WW kami identifikasi sebagai pengedar menengah. Mereka mendapatkan suplai dari CM, dan kemudian menyebar ke pelaku-pelaku kecil lain seperti TS dan HA,” terang AKP Sugiarto, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk.
Kelima pelaku kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal-pasal berat, antara lain Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup menanti mereka.
Polres Nganjuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas,” tutup Kapolres. (Jun)