TNI/POLRI

Aksi Gerebek Togel di Nganjuk: Kakek 72 Tahun Diciduk, Bandar Besar Diburu

aksesadim01
17
×

Aksi Gerebek Togel di Nganjuk: Kakek 72 Tahun Diciduk, Bandar Besar Diburu

Sebarkan artikel ini
Img 20250303 Wa0036

NGANJUK – Di tengah gencar-gencarnya Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Nganjuk berhasil membongkar praktik perjudian togel yang meresahkan warga.

Seorang kakek berusia 72 tahun, berinisial SU, tak berkutik saat digerebek di rumahnya di Desa Cerme, Kecamatan Pace.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen polisi dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Operasi ini akan terus berlanjut!” tegasnya.

AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Nganjuk, mengungkapkan bahwa, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sekitar makam Pace Kulon.

“Tim Resmob kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.

Dari tangan SU, polisi menyita barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp270.500, dan sebuah bolpoin. Namun, yang lebih mengejutkan, SU mengaku bahwa hasil penjualan togel tersebut disetorkan kepada seorang bandar besar berinisial D alias Kepet, yang kini menjadi buronan polisi.

“Kami sedang memburu D alias Kepet. Kami tidak akan berhenti sampai bandar besar ini berhasil ditangkap,” ujar AKP Julkifli.

SU kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang ITE dan KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga tidak tinggal diam dalam upaya memberantas judi online. Mereka akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs judi yang meresahkan.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai perjudian di Nganjuk,” tegas AKBP Siswantoro. (ac)