TNI/POLRI

Bikin Warga Tak Nyaman, Sound System di Warung Margoanyar Lamongan Akhirnya Dimatikan

×

Bikin Warga Tak Nyaman, Sound System di Warung Margoanyar Lamongan Akhirnya Dimatikan

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN – Suara sound system yang terlalu keras pada malam hari membuat warga merasa terganggu.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, jajaran Polsek Glagah, Polres Lamongan, bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Hotline Polisi 110, Kamis (29/10/2026).

Petugas mendatangi sebuah warung di Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 21.12 WIB.

Kedatangan polisi bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengingatkan pemilik warung agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.

Laporan tersebut pertama kali diterima operator Call Center 110 Polres Lamongan.

Warga mengadukan suara pengeras yang dinilai terlalu bising sehingga mengusik kenyamanan lingkungan pada malam hari.

Merespons pengaduan itu, petugas jaga Polsek Glagah segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul dan menikmati kopi di warung tersebut.

Aktivitas mereka diiringi suara sound system yang menyala dengan volume cukup keras.

Petugas kemudian menemui pemilik warung dan menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas laporan warga melalui layanan 110.

Alih-alih melakukan penindakan secara represif, polisi memilih pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak warga lain untuk beristirahat.

Petugas meminta pemilik warung mematikan sound system karena waktu sudah malam dan suara keras berpotensi mengganggu masyarakat di sekitarnya.

Himbauan tersebut diterima dengan baik, pemilik warung memahami penjelasan petugas dan bersedia mematikan pengeras suara demi menjaga suasana lingkungan tetap tenang.

Respon tersebut menjadi contoh penyelesaian gangguan ketertiban melalui komunikasi dan kesadaran bersama.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan bahwa petugas telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kebisingan sound system di wilayah Kecamatan Glagah.

Dia menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif terhadap laporan masyarakat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Menurutnya, Hotline Polisi 110 merupakan salah satu saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan dampak kebisingan terhadap orang lain, terutama ketika malam hari menjadi waktu bagi warga untuk beristirahat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk pemilik usaha, agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Hindari penggunaan pengeras suara dengan volume berlebihan, terutama pada malam hari, agar tidak mengganggu waktu istirahat warga,” jelasnya.

Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar penggunaan pengeras suara tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan bersama.

Respon cepat Polsek Glagah dalam menangani laporan kebisingan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap ketenteraman lingkungan dapat dimulai dengan komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat.

Polres Lamongan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, termasuk mengendalikan volume musik atau pengeras suara agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan layanan Hotline Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui layanan tersebut, warga memiliki saluran untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang memerlukan perhatian petugas.

Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Sebab, menjaga ketenangan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Kesadaran untuk menghormati kenyamanan orang lain juga menjadi kunci terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. (fs)