Daerah

183 Ribu Kuota Halal Gratis Masih Tersedia, UMKM Bojonegoro Jangan Sampai Terlewat

7871
×

183 Ribu Kuota Halal Gratis Masih Tersedia, UMKM Bojonegoro Jangan Sampai Terlewat

Sebarkan artikel ini
img 20260702 wa0031

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin serius memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal.

Langkah tersebut menjadi fokus dalam audiensi antara Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dengan jajaran Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil penyembelihan, serta jasa penyembelihan yang akan mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Setyo Wahono didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi, memaparkan pentingnya percepatan sertifikasi halal agar para pelaku usaha siap menghadapi regulasi baru yang segera diberlakukan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci agar UMKM mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal tidak cukup hanya menyasar produk akhir, tetapi harus dimulai sejak proses produksi paling awal.

“Ekosistem halal harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Tidak hanya makanan yang sudah jadi, tetapi juga proses awalnya, termasuk standarisasi rumah pemotongan hewan,” tegasnya.

Menurut Wahono, pendekatan menyeluruh tersebut akan memberikan kepastian terhadap kualitas dan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat.

Dengan demikian, kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Bojonegoro akan semakin meningkat.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Bojonegoro berkomitmen mengoptimalkan peran Pendamping Proses Produk Halal (PPH), memperkuat edukasi kepada pelaku usaha, serta mengintegrasikan layanan perizinan agar proses pengurusan sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Komitmen itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menargetkan daerah ini sebagai pusat industri halal nasional atau Halal Center.

Bojonegoro siap mengambil peran penting dengan memperkuat rantai pasok produk halal dari tingkat daerah.

Hingga Juli 2026, capaian sertifikasi halal di Bojonegoro terus menunjukkan tren positif.

Sepanjang tahun ini telah diterbitkan sebanyak 2.419 sertifikat halal baru, sehingga total produk bersertifikat halal di Bojonegoro kini mencapai 30.367 produk.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan memperoleh Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Saat ini masih tersedia 183.252 kuota nasional yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Melalui percepatan sertifikasi halal, perluasan pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bojonegoro berharap produk-produk UMKM lokal semakin kompetitif, mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas, aman, sehat, dan bernilai tambah. (Pro/er)