Daerah

Rapat Paripurna DPRD Lamongan: Pendidikan Gratis Diubah, Ini Alasannya

aksesadim01
8744
×

Rapat Paripurna DPRD Lamongan: Pendidikan Gratis Diubah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 WA0002

LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna penting dengan dua agenda strategis sekaligus, yakni perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, dan dihadiri Bupati, jajaran Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejak awal, rapat dipastikan berjalan sesuai aturan. Ketua DPRD Lamongan menyatakan jumlah kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan.

“Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Freddy.

Freddy menjelaskan, perubahan Propemperda 2026 merupakan hasil koordinasi intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Penyesuaian ini juga mengacu pada asistensi serta supervisi dari biro hukum Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, sinkronisasi regulasi menjadi hal penting agar arah kebijakan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan anggaran.

Salah satu perubahan yang cukup mencuri perhatian adalah revisi raperda inisiatif DPRD.

Ketua Bapemperda, Ahmad Fathoni, mengungkapkan bahwa raperda tentang pendidikan gratis pada jenjang dasar tidak dilanjutkan dalam bentuk awal.

Sebagai gantinya, raperda tersebut diubah menjadi regulasi tentang pendidikan karakter Pancasila, wawasan kebangsaan, dan antikorupsi.

“Perubahan ini mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat,” jelas Fathoni.

Ia menegaskan bahwa setiap penyusunan Propemperda harus berpijak pada regulasi yang lebih tinggi, rencana pembangunan, serta aspirasi masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD Lamongan juga menyepakati penambahan raperda terkait penyertaan modal daerah.

Salah satunya ditujukan untuk Perumda Air Minum guna mendukung pengembangan layanan air bersih bagi masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lamongan.

Setelah melalui pembahasan, forum rapat paripurna akhirnya menyetujui perubahan Propemperda 2026 secara aklamasi. Keputusan ini menjadi dasar dalam penyusunan dan pengajuan berbagai raperda ke depan.

“Perubahan ini kami harapkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pembentukan regulasi daerah,” ujar Fathoni.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan Tahun 2025.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam paparannya menyampaikan bahwa kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai rencana dan menunjukkan capaian yang positif.

“Pembangunan daerah tetap on track dengan berbagai hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.

LKPJ tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Lamongan dalam menilai kinerja pemerintah daerah serta merumuskan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. (fs)