BOJONEGORO – Pemandangan berbeda mulai terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Bojonegoro kini terlihat berangkat kerja menggunakan sepeda angin atau ontel, terutama setiap hari Senin.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor: 065/132/412.032/2026 tentang efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon, yang kini mulai dijalankan secara bertahap oleh para pegawai.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, menyampaikan apresiasinya kepada ASN yang telah disiplin mengikuti kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Senin (30/3/2026).
“Langkah ini patut diapresiasi. ASN yang sudah berangkat kerja menggunakan sepeda menunjukkan komitmen nyata terhadap gaya hidup sehat sekaligus peduli lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal kurang dari 7 kilometer dari kantor dihimbau untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi utama, khususnya setiap hari Senin.
Kebijakan ini tidak hanya sekadar aturan internal, tetapi juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), efisiensi perjalanan dinas, serta pengurangan emisi karbon di sektor pemerintahan.
Selain berdampak pada penghematan energi, kebiasaan bersepeda juga dinilai membawa manfaat besar bagi kesehatan para ASN.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga investasi kesehatan. Dengan bersepeda, tubuh lebih bugar dan produktivitas kerja bisa meningkat,” tambah Kusnandaka.
Pemkab Bojonegoro berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai kebijakan semata, melainkan berkembang menjadi budaya positif di lingkungan ASN.
Lebih jauh, langkah ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dan aktif secara fisik. (er)







