Investigasi

Premanisme Diduga Ganggu Tambang Rakyat Bangka Belitung, Pengusaha Angkat Suara

aksesadim01
8795
×

Premanisme Diduga Ganggu Tambang Rakyat Bangka Belitung, Pengusaha Angkat Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260315 WA0014

BANGKA BELITUNG – Iklim usaha di sektor mineral ikutan di Kepulauan Bangka Belitung tengah menghadapi tekanan serius.

Sejumlah pengusaha Bangka Belitung mengaku mengalami intimidasi, pemerasan hingga tindakan premanisme dari oknum yang mengatasnamakan berbagai lembaga, mulai dari LSM, satgas, hingga pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha pertambangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Bangka Belitung.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Paguyuban Pengusaha Mineral Ikutan Lokal Bangka Belitung pada Rabu 11 Maret 2026, para pelaku usaha mengungkapkan bahwa berbagai tekanan tersebut tidak hanya menghambat kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan pengusaha dan pekerja di lapangan.

Para pengusaha menyebutkan bahwa mereka kerap menghadapi inspeksi mendadak tanpa dasar hukum yang jelas.

Pemeriksaan tersebut bahkan disebut dilakukan tanpa surat tugas maupun surat perintah resmi.

Dalam beberapa kasus di lapangan, oknum yang mengatasnamakan satgas diduga melakukan tindakan yang dinilai melampaui kewenangan, mulai dari intimidasi, ancaman, hingga penyitaan sepihak terhadap aktivitas operasional perusahaan.

Situasi ini juga diperburuk oleh munculnya pihak-pihak yang mengaku sebagai jurnalis, namun dinilai tidak menjalankan prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Para pengusaha menilai sejumlah pemberitaan yang muncul tidak berimbang dan tidak melalui proses konfirmasi yang memadai.

Bahkan, media disebut-sebut digunakan sebagai alat tekanan terhadap pelaku usaha, sehingga menimbulkan citra negatif terhadap perusahaan lokal serta memicu keresahan di masyarakat.

Dampak dari tekanan tersebut mulai terasa. Sejumlah perusahaan pengolahan dan smelter milik pengusaha lokal dilaporkan terpaksa menghentikan kegiatan operasional mereka.

Penghentian aktivitas ini berdampak langsung pada terputusnya rantai pasok mineral ikutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, termasuk penambang rakyat dan petani tailing di berbagai wilayah desa di Bangka.

Jika kondisi ini terus berlanjut, para pelaku usaha memperingatkan potensi dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga terganggunya mata pencaharian ribuan keluarga yang bergantung pada sektor tersebut.

Selain itu, berhentinya aktivitas produksi juga dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya penerimaan negara dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak serta royalti mineral ikutan.

Koordinator Paguyuban Pengusaha Mineral Ikutan Lokal Bangka, Imam Ghazali, menegaskan bahwa para pengusaha lokal pada dasarnya tidak menolak aturan hukum maupun pengawasan dari pemerintah.

Menurutnya, para pelaku usaha siap menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku, namun menolak praktik intimidatif yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kewenangan atau mengatasnamakan lembaga tertentu.

“Kami bukan penjahat negara. Kami adalah pelaku usaha lokal yang ikut menggerakkan ekonomi daerah dan siap mematuhi aturan yang berlaku. Namun yang terjadi saat ini adalah tekanan dari oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk merusak industri lokal,” tegas Imam Ghazali.

Melalui pernyataan tersebut, para pengusaha juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait agar segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan situasi di lapangan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung melakukan penertiban terhadap praktik intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan satgas atau lembaga tertentu.

Selain itu, mereka juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengawasan sektor pertambangan berjalan sesuai regulasi serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Para pengusaha juga mendorong Dewan Pers bersama kepolisian untuk menindak tegas pihak yang mengaku sebagai wartawan namun menyebarkan informasi tidak benar atau menggunakan media sebagai alat intimidasi.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan satgas atau satuan lapangan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pelaku usaha.

Para pengusaha berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum serta kepastian berusaha bagi masyarakat daerah yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Tanpa langkah tegas dari pemerintah, mereka khawatir sektor mineral ikutan di Bangka Belitung akan terus tertekan dan berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. (dpw)