KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan penanganan material pohon tumbang di Sungai Ngampel, Kelurahan Ngampel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Mbak Wali 112 yang diterima pada 9 Februari 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Kediri, Meri Oktavia Sulaiman, menjelaskan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan pohon tumbang yang masuk ke badan sungai dan berpotensi menghambat aliran air.
“Keberadaan pohon tumbang tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan penyumbatan aliran sungai serta berisiko merusak tanggul maupun infrastruktur di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama sejumlah instansi terkait di Kota Kediri melakukan penanganan di lokasi.
Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
Dalam proses penanganan, petugas melakukan pemotongan pohon yang tumbang serta pembersihan material kayu dan ranting yang menghambat aliran air di Sungai Ngampel.
Proses pembersihan dilakukan sepanjang kurang lebih 50 meter pada area sungai yang terdampak.
“Pelaksanaan penanganan dilakukan selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 Februari 2026. Selama proses, petugas mengevakuasi material pohon dan membersihkan sisa-sisa kayu serta ranting agar aliran air dapat kembali lancar,” jelas Meri Oktavia Sulaiman.
Pembersihan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyumbatan aliran air, terutama saat terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan yang tinggi di Kota Kediri.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Sungai Ngampel dapat kembali berfungsi secara optimal dengan aliran air yang lancar. Selain itu, pembersihan material pohon tumbang juga diharapkan mencegah potensi kerusakan pada tanggul sungai maupun jembatan di wilayah Kelurahan Ngampel,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kediri juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan atau bahaya melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan. (wh)







