Daerah

Komisi A DPRD Bojonegoro Dorong Verifikasi Data Sengketa Tanah di Ledok Kulon

aksesadim01
9000
×

Komisi A DPRD Bojonegoro Dorong Verifikasi Data Sengketa Tanah di Ledok Kulon

Sebarkan artikel ini
IMG 20260223 WA0001

BOJONEGORO – Sengketa tanah di Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, menjadi perhatian serius.

DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi A menggelar audiensi khusus pada Rabu (18/2/2026) untuk memediasi dan menelusuri akar persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi A, Camat Bojonegoro, Lurah Ledok Kulon, serta Siti Musyarofah (RT 4/RW 1) sebagai pihak yang berkepentingan langsung dalam perkara ini.

Audiensi digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan fasilitasi DPRD Bojonegoro dalam membantu penyelesaian persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan kepemilikan tanah.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak dipersilakan menyampaikan kronologi kejadian, dasar kepemilikan, hingga dokumen pendukung yang dimiliki.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak sepihak.

Anggota Komisi A, Sudiyono, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengedepankan musyawarah serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Permasalahan seperti ini harus diselesaikan secara terbuka, transparan, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya dalam forum audiensi.

Komisi A juga meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk segera melakukan verifikasi administrasi dan pendalaman data.

Tujuannya memastikan kepastian hukum serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal hak-hak masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Bojonegoro.

Audiensi ditutup dengan kesepahaman bahwa proses klarifikasi dan pengecekan data akan terus dilakukan hingga diperoleh solusi yang adil bagi semua pihak. (er)