Peristiwa

Dentuman Musik Saat Terawih, Karaoke di Ngandong Rengel Tuban Tuai Protes

aksesadim01
8906
×

Dentuman Musik Saat Terawih, Karaoke di Ngandong Rengel Tuban Tuai Protes

Sebarkan artikel ini
IMG 20260221 WA0012

TUBAN – Bulan suci Ramadan yang seharusnya menghadirkan suasana tenang dan penuh kekhusyukan justru berubah menjadi kegelisahan bagi warga Dusun Gembong, Desa Ngandong, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Suara dentuman musik dari dua lokasi karaoke yang diduga beroperasi tanpa izin resmi disebut-sebut terus terdengar hingga ke permukiman warga Ngandong, Rengel, Tuban.

Aktivitas tersebut bahkan berlangsung saat umat Muslim di Tuban melaksanakan sholat tarawih dan tadarus Al-Qur’an.

Warga menilai operasional karaoke di bulan Ramadan sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nilai sosial dan keagamaan.

Terlebih, suara musik keras disebut berlangsung hingga larut malam tanpa batas waktu jelas.

“Ini bukan hanya soal kebisingan. Ini tentang menghormati Ramadan. Kami ingin beribadah dengan tenang,” ujar Muslimin salah satu warga, Sabtu (21/02/2026).

Dua usaha karaoke di wilayah Rengel, Tuban yang menjadi sorotan disebut-sebut milik warga berinisial D dan MJ.

Namun hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan seperti biasa.

Selain persoalan kebisingan, warga juga menyoroti dugaan tidak adanya izin operasional.

Mengacu pada regulasi daerah, usaha hiburan wajib memiliki legalitas resmi sebelum beroperasi.

Beberapa aturan yang disorot antara lain, Perda Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Tak hanya itu, dugaan penyediaan minuman keras dan pemandu lagu di lokasi tersebut juga memperkuat kekhawatiran warga terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.

Dari sisi hukum pidana, aktivitas yang mengganggu ketenangan umum di malam hari juga berpotensi dijerat Pasal 503 KUHP.

Kondisi yang berlarut-larut membuat kesabaran warga mulai menipis.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban, khususnya Satpol PP bersama aparat penegak hukum, segera turun tangan.

Penertiban hingga penyegelan permanen dinilai sebagai langkah tegas yang perlu segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan pengawasan selama Ramadan. Mereka menilai penegakan hukum yang adil menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah.

“Ramadan harusnya damai. Kami hanya ingin suasana tenang untuk beribadah,” tegas Muslimin.

Potensi Gesekan Sosial
Jika tidak segera ditindaklanjuti, keresahan ini dikhawatirkan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Apalagi, sensitivitas sosial di bulan Ramadan cenderung meningkat.

Langkah cepat dan konkret dari pihak berwenang kini sangat dinanti, demi mengembalikan rasa aman dan menjaga keharmonisan lingkungan. (er)