BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (11/2/2026).
Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, S.STP., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan merupakan proses perubahan berkelanjutan dari kondisi yang masih kurang menuju kondisi ideal yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya menyangkut fisik semata, tetapi juga mencakup pemberdayaan sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta perbaikan kualitas layanan publik.
“Pembangunan adalah proses transformasi yang harus direncanakan secara matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan yang berkualitas akan menghasilkan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Triguno.
Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbangcam merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes) di masing-masing desa se-Kecamatan Kepohbaru.
Usulan tersebut kemudian diinput melalui aplikasi SIPD sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Berbagai sektor menjadi prioritas dalam Musrenbangcam kali ini.
Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa berupa jalan beton dan aspal, pembangunan serta rehabilitasi jembatan, perbaikan saluran drainase, embung, hingga normalisasi saluran irigasi.
Selain itu, sektor pendidikan juga mendapat perhatian melalui usulan rehabilitasi gedung sekolah dasar, pembangunan sarana penunjang pendidikan, serta peningkatan fasilitas lingkungan sekolah.
Tak kalah penting, pengembangan sarana desa seperti balai desa, lapangan sepak bola, dan fasilitas umum lainnya turut diusulkan untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Pada sektor pertanian, sejumlah usulan diarahkan pada penguatan alat produksi pertanian, peningkatan irigasi, serta dukungan terhadap sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Kepohbaru.
Camat Triguno menekankan bahwa setiap desa diberikan kesempatan mengusulkan program prioritas yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Namun demikian, usulan tetap dibatasi agar perencanaan tetap realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Tujuan utama Musrenbangcam ini adalah menyelaraskan kebutuhan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (er)







