Nasional

Pernyataan Wamen Haji dan Umrah Menuai Kritik, MPH Minta Permintaan Maaf Terbuka

aksesadim01
7784
×

Pernyataan Wamen Haji dan Umrah Menuai Kritik, MPH Minta Permintaan Maaf Terbuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260202 WA0025

JAKARTA – Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang kembali menuai polemik publik.

Pernyataan tersebut dinilai bernada kasar dan tidak mencerminkan etika pejabat negara dalam merespon kritik terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Ketua MPH, Nu’man Fauzi, menegaskan bahwa kontroversi ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola komunikasi berulang yang mencerminkan arogansi kekuasaan.

Menurutnya, Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak, kerap menunjukkan sikap defensif dan merendahkan kritik, alih-alih menjawabnya secara rasional dan berbasis data.

“Ini bukan pertama kali. Kami melihat ada pola sikap yang seolah berlindung di balik kekuasaan Presiden Prabowo untuk menghindari kritik dan evaluasi publik,” ujar Nu’man Fauzi dalam pernyataan resminya, Senin (2/2/2026).

Ia mengungkapkan, dalam sejumlah polemik sebelumnya, Wamen Haji dan Umrah tercatat pernah merespon kritik kebijakan haji dengan cara yang dinilai tidak pantas bagi pejabat publik.

Mulai dari menantang pengkritik dengan ajakan mubahalah, hingga melontarkan tudingan bahwa massa pengkritik merupakan massa bayaran.

“Alih-alih memberi penjelasan kebijakan secara terbuka dan rasional, yang muncul justru pernyataan-pernyataan yang merendahkan dan menutup ruang dialog,” tegas Nu’man.

MPH juga menyoroti pernyataan terbaru Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang dinilai bernada kasar terhadap Anwar Abbas, tokoh senior Muhammadiyah.

Padahal, kritik yang disampaikan Anwar Abbas dinilai bersifat konstitusional, substantif, dan disampaikan secara bermartabat.

“Kritik terhadap kebijakan haji adalah bentuk kepedulian terhadap umat. Bukan serangan pribadi. Pejabat yang alergi kritik dan memilih merendahkan pengkritiknya menunjukkan minimnya sensitivitas etika dalam mengelola urusan ibadah yang sakral,” lanjutnya.

Menurut MPH, sikap Wamen Haji dan Umrah tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, antara lain, mencerminkan karakter anti-kritik dan arogansi jabatan, menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, menunjukkan ketidaklayakan etika dan moral dalam menjalankan amanah pelayanan umat.

Atas dasar itu, MPH menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pemerintah.

Pertama, Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pihak-pihak yang merasa direndahkan.

Kedua, Presiden Republik Indonesia diminta melakukan evaluasi serius terhadap perilaku, etika, dan kapasitas komunikasi Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ketiga, pemerintah didesak membuka transparansi penuh terkait kebijakan layanan haji 2026 yang dinilai tertutup, elitis, dan rawan konflik kepentingan.

MPH menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan ruang bagi arogansi pejabat maupun ajang adu ego kekuasaan.

Setiap pejabat negara, kata Nu’man, wajib menjaga adab, etika, serta tanggung jawab moral kepada umat dan rakyat.

“Jika pola komunikasi seperti ini terus dibiarkan, pencopotan pejabat terkait adalah langkah konstitusional yang layak dipertimbangkan. Demi menjaga marwah negara, kehormatan Presiden, dan kepercayaan umat terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Nu’man Fauzi. (dpw)