BOJONEGORO – Pemerintah Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Dusun Balongsono untuk periode 2026–2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bayemgede pada Selasa (27/1/2026), berjalan dengan suasana dinamis serta penuh partisipasi warga.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bayemgede, H. Muin, yang didampingi Wakil Ketua BPD beserta anggota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, Danton Linmas, para Ketua RW dan RT, serta sejumlah tokoh masyarakat Dusun Balongsono.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Muin menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu ini dilakukan karena kekosongan jabatan anggota BPD dari Dusun Balongsono.
Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Abdul Khohar, yang meninggal dunia setelah mengalami sakit.
“Karena anggota BPD dari Dusun Balongsono telah wafat, maka sesuai ketentuan harus dilakukan penggantian agar fungsi BPD tetap berjalan optimal,” ujar H. Muin di hadapan peserta sosialisasi.
Pada kesempatan tersebut, forum juga menyepakati pembentukan panitia penjaringan calon anggota BPD PAW.
Panitia terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta BPD aktif.
Mereka yang ditunjuk antara lain Kanif selaku Kepala Dusun Balongsono, Ali Mas’ud selaku Kasi Pemerintahan, Mat Santo selaku Ketua RW, Parlan sebagai tokoh masyarakat, serta perwakilan BPD yang masih aktif.
Ali Mas’ud menjelaskan bahwa proses penjaringan akan melibatkan seluruh RT di Dusun Balongsono.
Mengingat dusun tersebut memiliki enam RT, masing-masing RT diberikan kesempatan untuk mengusulkan calon anggota BPD.
“Karena di Dusun Balongsono ada enam RT, maka setiap RT dipersilakan mengajukan calon. Nantinya akan dijaring sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Ali Mas’ud.
Ia berharap, melalui proses penjaringan ini, kekosongan kursi BPD dapat segera terisi sehingga lembaga tersebut kembali solid dalam mengawal jalannya pemerintahan Desa Bayemgede.
“Dengan terisinya BPD, kita harapkan pengawasan, aspirasi, dan pembangunan desa bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (er)







