Peristiwa

Tikungan Makan Korban, Pengendara Motor Meninggal di Sukodadi Lamongan

aksesadim01
6374
×

Tikungan Makan Korban, Pengendara Motor Meninggal di Sukodadi Lamongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 WA0015

BOJONEGORO – Suasana lengang dini hari di ruas Jalan Raya Sukodadi–Plembon, tepatnya di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berubah mencekam setelah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Kamis (18/12/2025).

Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat benturan keras usai motornya keluar jalur. Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengamanan area, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan.

Kasihumas Polres Lamongan membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban yang diketahui berinisial DS, warga Kecamatan Sukodadi, saat itu mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan.

Ketika melintasi jalan yang memiliki tikungan ke kanan, sepeda motor yang dikendarai korban diduga tidak mengikuti arah tikungan. Kendaraan justru terus melaju lurus hingga akhirnya masuk ke pekarangan rumah warga.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan cukup parah akibat kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur rawan kecelakaan dan jalan dengan tikungan tajam.

Pengendara juga diminta untuk menjaga kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegas Kasihumas Polres Lamongan.

Saat ini, kasus kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (bup)