Infotaiment

Video Viral Masjid LDII Karawang Dinilai Menyesatkan, Ini Kronologi Aslinya

aksesadim01
6913
×

Video Viral Masjid LDII Karawang Dinilai Menyesatkan, Ini Kronologi Aslinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 WA0006

KARAWANG – Isu penolakan jemaah salat di masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karawang yang ramai beredar di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

DPD LDII Karawang menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan berasal dari video yang dipotong serta disebarkan tanpa konteks utuh.

Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Karawang, KH Mustaghfirin, menegaskan bahwa seluruh masjid LDII terbuka bagi siapa saja. Tidak ada larangan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah, baik salat wajib maupun sunnah, di masjid-masjid yang berada di bawah naungan LDII.

“Masjid LDII sejak awal dibangun untuk melayani umat. Tidak pernah ada kebijakan melarang siapa pun salat di masjid LDII,” tegas KH Mustaghfirin, yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang, Jawa Barat.

KH Mustaghfirin menampik keras narasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan pengusiran jamaah. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik secara sepihak.

Menurutnya, video yang viral itu diduga kuat merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan citra negatif terhadap LDII.

Perekam video disebut merupakan mantan warga LDII yang telah keluar dan belakangan kerap melontarkan tudingan, provokasi, serta ujaran kebencian terhadap organisasi tersebut.

“Ini bukan kritik konstruktif. Ini fitnah yang dikemas melalui potongan video agar memancing emosi publik,” ujarnya.

Peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, di Masjid An-Anhar, Desa Lebaksari, Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Sejumlah individu datang ke masjid untuk melaksanakan sholat Dzuhur dan sempat menunaikan salat sunnah qabliyah. Namun, suasana berubah ketika terjadi percakapan antara salah satu dari mereka dengan seorang warga LDII bernama Fauzi.

Percakapan tersebut berkembang menjadi perdebatan lantaran Fauzi mempertanyakan maksud kedatangan individu tersebut, yang sebelumnya diketahui aktif menyebarkan tuduhan negatif tentang LDII melalui media sosial dan sejumlah kanal daring.

Ketegangan pun meningkat hingga berujung adu argumen. Dalam kondisi emosi, salah satu individu meninggalkan masjid sambil merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel.

Rekaman itu kemudian diedit dan dipublikasikan secara tidak utuh, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pengusiran dari masjid.

DPD LDII Karawang menilai penyebaran video tersebut tidak mencerminkan kejadian sebenarnya. Potongan rekaman yang beredar dinilai telah menghilangkan konteks awal perdebatan dan memunculkan narasi sepihak yang berpotensi memecah belah umat.

“Rekaman itu tidak lengkap dan sarat muatan provokatif. Ini mencederai adab di rumah ibadah,” kata KH Mustaghfirin.

Menyikapi viralnya video tersebut, LDII Karawang menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Publik diminta tidak langsung mempercayai konten yang belum diverifikasi kebenarannya.

LDII juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, ketenangan, dan keharmonisan antarumat beragama, khususnya di ruang-ruang ibadah.

“Masjid adalah tempat suci yang seharusnya mempersatukan, bukan dijadikan alat untuk menebar kebencian atau konflik,” pungkas KH Mustaghfirin. (Red)