BOJONEGORO – Semangat anti-korupsi menggema di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/12/2025). Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah, Sekda, para asisten, inspektur, serta seluruh camat, resmi menandatangani Pakta Integritas ASN sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Penandatanganan dilakukan sesaat setelah apel pagi. Momen ini menjadi penegasan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah wajib menjunjung tinggi etika, moralitas, dan profesionalisme dalam mengakhiri tahun 2025 dan menyongsong 2026.
“Akhir 2025 tinggal hitungan hari. Kita semua punya kewajiban memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Setyo Wahono di hadapan jajaran ASN.
Setelah penandatanganan simbolis oleh pimpinan daerah, seluruh camat langsung mengikuti, menandai komitmen kolektif Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
Dalam dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani, ASN Pemkab Bojonegoro menyatakan komitmen pada tujuh poin utama:
1. Menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
2. Menolak keras segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), termasuk gratifikasi dan suap.
3. Menghindari penyalahgunaan kewenangan serta melaporkan indikasi pelanggaran.
4. Mematuhi aturan perundang-undangan, kode etik, dan disiplin ASN dengan transparansi dan akuntabilitas.
5. Siap diawasi oleh atasan maupun pengawas internal maupun eksternal.
6. Bersedia menerima sanksi administratif, disiplin, hingga hukum bila melanggar pakta integritas.
7. Menjadi teladan dalam membangun budaya kerja bersih, melayani, dan berintegritas di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di semua lini pemerintahan. (er)







