TUBAN – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Jati, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek bernilai Rp870.598.000 yang dimenangkan oleh CV. Cakra Jayendra itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Dari hasil penelusuran media di lokasi pada Rabu (8/10/2025), tampak jelas sejumlah material yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar, terutama besi ulir yang ukurannya lebih kecil dari ketentuan proyek.
Temuan tersebut memicu keresahan masyarakat yang khawatir pekerjaan proyek air bersih itu tidak akan bertahan lama.
Sejumlah warga menilai, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati agar manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang.
Namun, kenyataannya, kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan.
“Kalau dari ukuran besinya saja sudah tidak sesuai standar, bagaimana kekuatan bangunannya nanti. Sayang kalau anggaran besar seperti itu hasilnya tidak maksimal,” ungkap Warsono salah satu warga sekitar.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi kepada beberapa pekerja di lokasi proyek, salah satu di antaranya justru mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana atau penanggung jawab kegiatan tersebut.
“Saya tidak tahu Mas, ini proyek punya siapa. Saya hanya bekerja sesuai perintah,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Pernyataan itu semakin menimbulkan dugaan bahwa pengawasan proyek terkesan lemah.
Tidak adanya keterlibatan pengawas dilapangan juga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi proyek.
Menanggapi kondisi tersebut, warga meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.
Mereka menilai, jika benar ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada langkah tegas agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.
“Kami harap Dinas PUPR jangan hanya diam. Cek langsung ke lapangan, lihat materialnya, ukur besinya. Kalau tidak sesuai, hentikan dulu pekerjaannya sebelum kerusakannya lebih parah,” pinta Supri warga lainnya dengan nada tegas.
Pekerjaan proyek SPAM yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Jika kualitas material tidak memenuhi standar, maka umur bangunan akan pendek, dan manfaat program air bersih tidak bisa dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Hal ini juga membuka ruang bagi dugaan praktik korupsi atau mark-up anggaran yang kerap membayangi proyek infrastruktur bersumber dari APBD.
Masyarakat Desa Jati berharap agar proyek penyediaan air minum ini benar-benar dievaluasi sebelum diserahterimakan.
Mereka khawatir, bila pengerjaan dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka hasil proyek tidak akan bertahan lama dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kami butuh air bersih yang berkelanjutan, bukan proyek yang cepat rusak. Jangan sampai anggaran ratusan juta hanya jadi pajangan,” pungkasnya.
Sementara, Pemerhati kebijakan publik di Tuban Bambangan Karyawanto menyebutkan bahwa transparansi dan pengawasan ketat sangat penting dalam proyek semacam ini.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Kasus dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek SPAM di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pekerjaan publik berjalan sesuai aturan.
Masyarakat berharap Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban segera turun tangan menindaklanjuti temuan di lapangan, agar dana APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar proyek formalitas. (Er)