BOJONEGORO – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membahas Nota Penjelasan Bupati terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (14/08/2025) Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) menyampaikan pandangan umum yang menyoroti pentingnya inovasi daerah, penanganan bencana, hingga krisis air bersih.
Juru bicara Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Choirul Anam, membuka pandangan umum dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat Allah SWT sehingga dapat menghadiri sidang yang terhormat tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang diberikan, kemudian langsung mengurai sikap fraksinya terkait perubahan regulasi penting yang dibahas.
Fraksi PAN BNR memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah ini sejalan dengan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengamanatkan pembentukan badan serupa di tingkat daerah.
“BRIDA diharapkan mampu menjadi motor pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, dan pembinaan riset, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta inovasi di Bojonegoro,” tegas Choirul Anam.
Fraksi PAN BNR juga menekankan pentingnya menempatkan SDM yang kapabel dan berintegritas tinggi di BRIDA, agar lembaga ini mampu memberi masukan strategis untuk kebijakan yang pro rakyat, pro investasi, dan berorientasi pada pengurangan angka pengangguran.
Selain inovasi, Fraksi PAN BNR juga mendukung perubahan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A. Pertimbangannya, Bojonegoro memiliki wilayah seluas 2.311 km² dengan delapan potensi ancaman bencana, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, banjir luapan Bengawan Solo, angin puting beliung, likuifaksi, hingga potensi kegagalan industri hulu migas.
“Mitigasi bencana harus dilakukan sejak dini. Penanganan dan evakuasi harus tepat, cepat, dan aman bagi masyarakat,” tandas politisi asal Kecamatan Kedungadem itu.
Memasuki musim kemarau, Fraksi PAN BNR meminta Pemkab Bojonegoro segera mengidentifikasi desa-desa rawan kekurangan air bersih. BPBD diminta melakukan doping air bersih ke titik-titik darurat dengan dukungan Perumda Air Minum Tirta Buana dan program CSR perusahaan-perusahaan di Bojonegoro.
Fraksi PAN BNR juga menyoroti banjir tahunan di wilayah Kepohbaru dan Baureno akibat luapan sungai kecil yang merendam ribuan hektar sawah padi dan tembakau.
“Ini bukan sekedar banjir tahunan, tapi persoalan serius yang harus dicari penyebab dan solusinya. Kalau tidak, petani kita akan terus merugi karena gagal panen setiap tahun,” jelas Choirul Anam.
Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menegaskan, pembentukan BRIDA dan peningkatan status BPBD bukan hanya urusan administrasi, tapi langkah strategis untuk memperkuat inovasi, mitigasi bencana, dan perlindungan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti proses rapat paripurna ini. Semoga setiap kebijakan yang kita ambil selalu membawa manfaat bagi rakyat,” tutupnya. (yen)