TNI/POLRI

Razia di Nganjuk, Pengendara Lawan Arus Langsung Kena Sanksi

aksesadim01
4802
×

Razia di Nganjuk, Pengendara Lawan Arus Langsung Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Img 20250720 wa0032

NGANJUK – Demi memangkas waktu dan menghindari macet, puluhan pengendara justru harus gigit jari setelah nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan di Jalan Dr. Sutomo, arah Pasar Wage Nganjuk, Sabtu (19/7/2025).

Aksi nekat ini tak luput dari pantauan Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 yang langsung melakukan penindakan tegas di lokasi.

Tak tanggung-tanggung, para pelanggar langsung diganjar tilang di tempat oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Nganjuk.

Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah yang kerap padat aktivitas kendaraan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dengan tegas mengecam aksi melawan arus ini.

“Rambu lalu lintas bukan hiasan. Itu aturan keselamatan. Jangan hanya karena ingin cepat, nyawa orang lain dipertaruhkan,” tegasnya.

Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor yang menerobos rambu “Stop untuk Segala Kendaraan” dari arah utara, berharap bisa memotong rute menuju pusat kota.

Tapi alih-alih cepat sampai, mereka justru harus merogoh kocek untuk bayar tilang.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penindakan ini dibarengi dengan edukasi langsung kepada para pelanggar.

“Kebiasaan lawan arus ini bukan cuma melanggar, tapi juga sering jadi pemicu kecelakaan. Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman agar mereka sadar risikonya,” jelasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini tidak hanya menyasar pelanggaran kasat mata, tetapi juga menyebarkan pesan kuat Tertib Lalu Lintas Itu Gaya Hidup.

Razia akan terus dilanjutkan di titik-titik rawan pelanggaran hingga masyarakat benar-benar terbiasa untuk taat aturan. (Jun)