Opini

Outsourcing Bikin Pekerja Merana, KSPI Siap Lawan

aksesadim01
2777
×

Outsourcing Bikin Pekerja Merana, KSPI Siap Lawan

Sebarkan artikel ini
Img 20250603 wa0019

JAKARTA — Seruan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Organisasi buruh terbesar di Indonesia ini menuntut pemerintah segera menghentikan praktik outsourcing dan sistem kemitraan palsu yang disebut telah menyengsarakan jutaan pekerja di Tanah Air.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden KSPI Bidang Infokom, mengungkapkan bahwa kedua sistem tersebut selama ini hanya menjadi kedok legal untuk menyamarkan hubungan kerja yang semestinya jelas dan adil.

“Pekerja diperintah, bekerja penuh waktu, tapi tidak diakui sebagai pekerja resmi. Ini bentuk perbudakan modern yang dilegalkan!” tegas Kahar dengan nada geram, Senin (2/6/2025).

Menurut KSPI, sistem outsourcing dan kemitraan saat ini membuat nasib pekerja kian terombang-ambing. Tanpa kontrak tetap, tanpa jaminan sosial, bahkan upah layak pun sering tak didapatkan. Lebih buruknya lagi, pekerja jadi rentan dipecat sepihak kapan saja.

“Ini jelas melanggar prinsip kerja layak yang diatur dalam undang-undang nasional dan standar internasional,” tambah Kahar.

Dalam aksinya, KSPI menyampaikan tiga tuntutan utama:

Stop outsourcing di sektor-sektor inti dan pekerjaan permanen.

Hentikan penyamaran hubungan kerja melalui kemitraan semu.

Tegakkan hukum ketenagakerjaan dan beri sanksi tegas pada perusahaan nakal.

Kahar menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya isu buruh semata, melainkan juga soal keadilan sosial dan martabat manusia.

“Negara tidak boleh tinggal diam. Pemerintah wajib menjamin pekerja mendapat status kerja yang jelas, upah layak, dan perlindungan hukum,” tambahnya.

KSPI mengajak seluruh elemen masyarakat dari serikat pekerja, akademisi, hingga media dan masyarakat sipil untuk bersatu dan bersuara menolak sistem yang menindas ini.

“Dengan solidaritas dan gerakan bersama, kita bisa menciptakan dunia kerja yang lebih manusiawi dan adil untuk semua,” pungkasnya. (Dms)