LAMONGAN – Minggu siang (1/6/2025) yang seharusnya damai di Lamongan mendadak riuh. Bukan karena perayaan atau festival, melainkan ulah ratusan pengendara motor yang melakukan konvoi liar di jalanan kota, tepatnya di sekitar kantor Bulog dari arah barat.
Sekitar 100 motor melintas dengan suara knalpot brong yang memekakkan telinga, membuat warga resah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, Polres Lamongan langsung merespons cepat.
Di bawah komando Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., tim kepolisian bergerak sigap melakukan penyekatan di titik-titik strategis. Hasilnya, puluhan pengendara dan motornya langsung digiring ke kantor polisi.
Dalam razia mendadak itu, polisi menemukan berbagai pelanggaran. Mulai dari pengendara tanpa helm, motor dengan modifikasi ekstrem yang melanggar aturan, hingga pengendara yang masih di bawah umur.
“Penindakan ini untuk keselamatan mereka sendiri. Selain ditilang, para pelanggar juga akan diberi pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Kompol Budi.
Konvoi liar seperti ini bukan hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga berpotensi memicu kecelakaan dan meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Lamongan.
Polres Lamongan mengimbau agar generasi muda lebih bijak dalam berkendara dan tidak menjadikan jalanan sebagai ajang pamer atau ugal-ugalan. Keselamatan harus jadi prioritas, bukan gaya semata. (Bup)