Infotaiment

Stop Rekrutmen Curang, KSPI Soroti Praktik Tak Adil

aksesadim01
2774
×

Stop Rekrutmen Curang, KSPI Soroti Praktik Tak Adil

Sebarkan artikel ini
Img 20250522 wa0048

JAKARTA — Komitmen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam membela hak-hak pekerja migran kembali ditegaskan dalam Lokakarya Tripartit Nasional yang digelar di Hotel A ONE, Jakarta.

Acara yang diadakan secara hybrid ini diinisiasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bekerja sama dengan ILO, Jaringan Buruh Migran (JBM), dan APINDO, Kamis (22/5/2025).

Salah satu sorotan utama datang dari Anwar “Bobi” Ma’arif, Presiden Persatuan Buruh Migran (PBM), yang hadir mewakili KSPI.

Dalam forum tersebut, Bobi menggarisbawahi pentingnya melibatkan pekerja migran sebagai pelaku aktif, bukan sekadar objek perlindungan.

“Pengawasan berbasis komunitas harus melibatkan suara dan pengalaman langsung dari para pekerja migran, terutama perempuan yang bekerja di sektor domestik, perawatan, dan manufaktur,” tegasnya.

Bobi juga membongkar masih maraknya praktik perekrutan yang merugikan, seperti penahanan paspor, pemaksaan alat kontrasepsi, hingga pungutan liar dari pihak penempatan.

Ia menekankan urgensi sistem perekrutan yang adil dan transparan sebagai langkah awal mencegah pelanggaran hak pekerja.

Workshop ini jadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara serikat buruh, pemerintah, dan pelaku usaha demi menciptakan sistem pengawasan pekerja migran yang efektif, responsif gender, dan inklusif.

Selain diskusi, kegiatan ini juga menghasilkan rencana kerja bersama yang SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Berjangka waktu), serta berorientasi pada keadilan bagi seluruh pihak.

KSPI menyambut positif langkah KP2MI memperkuat sistem pengawasan dari hulu ke hilir, dan mendukung penuh implementasi menyeluruh nota kesepahaman (MoU) Indonesia Malaysia, khususnya yang melindungi pekerja perempuan di sektor informal.

Dengan keikutsertaan aktif di forum strategis ini, KSPI memperkuat posisi sebagai garda terdepan dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan pekerja domestik. (Dms)