BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial.
Kali ini, Pemkab Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris para pekerja rentan dan penerima insentif daerah.
Acara penyerahan santunan digelar di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah.
Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Fadilah Utami, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Amir Syahid.
Dalam kesempatan tersebut, sembilan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari kalangan pekerja rentan dan penerima insentif daerah (termasuk perangkat desa, marbot masjid, dan anggota Satlinmas) menerima langsung santunan jaminan sosial.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi kelompok pekerja informal dari risiko sosial dan ekonomi.
Hadi Purnomo menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan lebih dari 157.000 kepala keluarga sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tak hanya mencakup santunan kecelakaan kerja dan kematian, program ini juga memberikan manfaat pendidikan berupa beasiswa bagi anak ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi.
Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bojonegoro dalam mengentaskan kemiskinan dan mencegah anak-anak putus sekolah akibat kehilangan orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami ingin menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, di mana semua masyarakat Bojonegoro, khususnya para pekerja informal, dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi contoh implementasi nyata perlindungan sosial di daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran. (yen)