Hukrim

Sabung Ayam di Padenganploso Lamongan: Hewan Jadi Tumbal, Warga Jadi Korban

aksesadim01
2899
×

Sabung Ayam di Padenganploso Lamongan: Hewan Jadi Tumbal, Warga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Img 20250505 wa0053

LAMONGAN – Sungguh ironis, Desa Padenganploso di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kini bagaikan rimba tak bertuan. Setiap hari, pertunjukan barbar sabung ayam digelar, menjadi tontonan menjijikkan bagi para penjudi dan pecandu kekerasan.

Ayam-ayam malang dipaksa bertarung hingga berlumuran darah, bahkan meregang nyawa, hanya demi kesenangan bejat dan uang haram.

Lebih parah lagi, warga desa ini terjerumus dalam lingkaran setan kecanduan judi.

Kekalahan demi kekalahan tak membuat mereka jera, justru semakin nekat menjual harta benda demi bisa terus bertaruh.

Utang menumpuk, menghancurkan kehidupan mereka. Anak-anak kecil pun dipaksa menyaksikan pemandangan mengerikan ini, menormalisasi kekerasan sejak dini.

“Saya muak melihat suami pulang dengan amarah setiap kali kalah berjudi. Rumah tangga ini sudah seperti neraka,” keluh seorang ibu dengan nada putus asa, Senin (5/5/2025).

Anehnya, aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Pucuk seolah buta dan tuli. Pemerintah desa pun menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap keberadaan arena sabung ayam di Padenganploso.

Mereka tak pernah terlihat batang hidungnya, meskipun keluhan warga sudah seringkali disampaikan.

Pemdes memilih bungkam, seolah menunggu tragedi kematian baru bertindak.

Jika praktik biadab ini terus dibiarkan, sabung ayam bukan hanya merusak fisik ayam, tetapi juga meracuni mental dan menghancurkan masa depan desa.

Namun, siapa yang peduli, para pejabat setempat tampak tertidur lelap setiap malam, tak terganggu oleh penderitaan warganya.

Kini, harapan terakhir warga Padenganploso tertumpu pada aparat penegak hukum di tingkat Kabupaten Lamongan.

Mereka mendesak agar tindakan tegas segera diambil untuk memberantas perjudian ayam di Desa Padenganploso Kecamatan Pucuk, mengingat aparat di tingkat kecamatan terbukti tidak berdaya atau bahkan sengaja membiarkan. (Ded)