Infotaiment

SMA Negeri 1 Sukodadi Lamongan Dikecam Karena Gelar Study Tour ke Bali Meski Ada Larangan Resmi

aksesadim01
14
×

SMA Negeri 1 Sukodadi Lamongan Dikecam Karena Gelar Study Tour ke Bali Meski Ada Larangan Resmi

Sebarkan artikel ini
Img 20250505 wa0029

LAMONGAN – Ditengah larangan resmi dari instansi pendidikan terkait untuk tidak menyelenggarakan kegiatan luar sekolah, SMA Negeri 1 Sukodadi (SMANDI) Lamongan, Jawa Timur justru melaksanakan kegiatan studi literasi ke Pulau Bali yang menuai sorotan tajam dari para wali murid.

Kegiatan yang dikemas dengan nama “Study Literasi” ini dilangsungkan dengan pemberangkatan siswa pada Senin pagi, (5/5/2025) tanpa melalui mekanisme koordinasi yang terbuka dan transparan.

Kegiatan yang sejatinya bertujuan edukatif ini justru menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan mendalam dari banyak pihak, khususnya wali murid kelas XI.

Pasalnya, pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya dinilai bertentangan dengan imbauan dari Dinas Pendidikan, tetapi juga dinilai sarat masalah dalam aspek manajemen, komunikasi, dan penggunaan anggaran.

Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan adalah soal pembiayaan. Siswa dibebankan biaya sebesar Rp1.450.000 per orang.

Dengan jumlah peserta mencapai 300 siswa, maka total dana yang dihimpun sekolah diperkirakan menyentuh angka lebih dari Rp435 juta.

Namun, hingga hari keberangkatan, tidak pernah ada pemaparan rinci mengenai alokasi anggaran tersebut kepada para wali murid.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sekolah yang tidak membuka ruang dialog dengan wali siswa. Padahal, kegiatan ini menyangkut dana yang tidak sedikit dan berdampak langsung terhadap keluarga kami, yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ungkap salah satu wali murid yang merasa kecewa.

Upaya dari beberapa wali siswa untuk meminta pertemuan dengan pihak sekolah agar bisa membicarakan rincian biaya dan kemungkinan keringanan, ternyata juga tidak mendapat respon yang berarti.

Bahkan ketika salah satu wali mencoba menemui guru terkait secara langsung beberapa hari sebelum keberangkatan, permintaan tersebut tidak ditanggapi.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah tidak menjunjung asas transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, para wali murid juga mempertanyakan aspek legalitas kegiatan tersebut. Dalam kondisi kebijakan pemerintah yang masih membatasi kegiatan luar sekolah, keputusan pihak sekolah untuk tetap melaksanakan study tour ke luar provinsi dianggap tidak bijak dan mengabaikan risiko yang bisa saja muncul terhadap keselamatan siswa.

Jika sampai terjadi sesuatu di perjalanan atau di lokasi kegiatan, siapa yang akan bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal jalan-jalan, ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum terhadap anak-anak kami,” lanjut wali murid tersebut.

Para wali murid kini mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Bupati Lamongan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah dan jajaran komite SMA Negeri 1 Sukodadi yang telah mengambil keputusan sepihak ini.

Mereka berharap agar praktik-praktik seperti kegiatan luar sekolah yang tidak melalui program resmi dan tanpa koordinasi yang sehat bisa dihentikan sepenuhnya.

“Kegiatan semacam ini seharusnya membawa manfaat edukatif, bukan menjadi beban ekonomi dan sumber kekhawatiran orang tua. Jika instansi di tingkat kabupaten tidak merespon, kami tidak akan ragu untuk mengadukan hal ini ke pemerintah pusat,” tegas mereka.

Fenomena ini menjadi cerminan dari pentingnya tata kelola sekolah yang baik, akuntabel, dan terbuka terhadap partisipasi orang tua.

Ketika transparansi diabaikan dan komunikasi diputus, maka yang muncul bukanlah pendidikan yang memerdekakan, melainkan ketidakpercayaan yang tumbuh di antara mereka yang seharusnya bersatu untuk mendidik generasi bangsa. (Ded)