Politik

Gerindra Dorong Kemandirian Pangan Bojonegoro Melalui Penyertaan Modal Perumda

aksesadim01
2868
×

Gerindra Dorong Kemandirian Pangan Bojonegoro Melalui Penyertaan Modal Perumda

Sebarkan artikel ini
Img 20250310 Wa0063

BOJONEGORO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri tahun 2025.

Dalam pemandangan umumnya di Rapat Paripurna DPRD, pada Senin 10 Maret 2025, juru bicara dari Fraksi Gerindra Wawan Kurniyanto menekankan pentingnya kemandirian pangan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa bergantung pada sumber eksternal.

“Kemandirian pangan adalah kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri, tanpa bergantung pada sumber daya eksternal. Hal ini meliputi kemampuan untuk memproduksi, mengolah, dan mendistribusikan pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujar Wawan, perwakilan Fraksi Gerindra, dalam pidatonya.

Fraksi Gerindra menilai, penyertaan modal pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan daerah, mendukung perekonomian masyarakat, dan memupuk sumber pendapatan daerah.

Mereka berharap, langkah ini dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kinerja perusahaan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Partai Gerindra berharap dengan penyertaan modal ini, Perumda dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat. Di samping itu, penyertaan modal ini nantinya juga dapat memperkuat struktur permodalan, menambah modal dasar, meningkatkan kinerja, meningkatkan PAD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan laba perusahaan,” jelas Wawan.

Namun, Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti fluktuasi harga gabah yang belum stabil di angka Rp 6.500. Mereka meminta agar kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan konsisten.

“Walaupun di lapangan masih banyak ditemukan bahwa harga gabah kita masih belum di 6.500, pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, meminta agar nantinya kebijakan yang sudah termaktub dalam komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan,” tegasnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Fraksi Gerindra merekomendasikan agar Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Mereka berharap, langkah ini dapat membawa Bojonegoro menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan.

“Fraksi Gerindra merekomendasikan agar nota Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri tahun 2025 tersebut untuk dibahas lebih lanjut disesuaikan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Wawan. (yen)