Politik

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terhadap Empat Raperda

orbitnasional333
4125
×

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terhadap Empat Raperda

Sebarkan artikel ini
Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com Bojonegorotimes.id Amunisinews.id 32

BOJONEGORO – Rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah berlangsung lancar pada Rabu (11/12/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, didampingi Wakil Ketua I Sahudi dan Wakil Ketua II Bambang Sutriyono. Rapat tersebut dihadiri 30 dari total 50 anggota DPRD serta hadir unsur Forkopimda di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Bojonegoro.

Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto, membuka jawabannya dengan mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD pada Rapat Paripurna sebelumnya. Dalam pidatonya, Adriyanto menyatakan bahwa pandangan, kritik, dan saran yang diberikan oleh DPRD menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan empat rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

“Pada prinsipnya, kami memahami dan menghargai pandangan, pemikiran, serta harapan dari setiap fraksi. Empat Raperda yang kami usulkan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang optimal,” ungkap Adriyanto.

Empat Raperda yang dibahas dalam agenda tersebut meliputi perubahan bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro menjadi Perseroan Terbatas, perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pengarusutamaan gender (PUG).

Dalam tanggapannya terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adriyanto menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan transformasi BPR menjadi PT guna meningkatkan kinerja usaha dan pendapatan asli daerah.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Gerindra, ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender menjadi salah satu fokus penting guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kebijakan preventif dan solutif.

Adriyanto juga merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar terkait perubahan perangkat daerah. Menurutnya, pengintegrasian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan dan Pengembangan Inovasi Daerah (Bapperida) merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan berbasis riset.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya profesionalisme dalam BPBD, yang dijawab oleh Adriyanto dengan menyebutkan pelatihan-pelatihan manajemen bencana sebagai langkah kongkret.

Ia juga mengapresiasi usulan Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat yang mendorong pembukaan kantor cabang BPR di setiap kecamatan, serta mengungkapkan bahwa program ini akan masuk dalam agenda prioritas.

Adriyanto mengakhiri pidatonya dengan harapan agar keempat Raperda yang dibahas dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah. Dirinya menegaskan bahwa, seluruh Raperda tersebut dirancang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi hak-hak warga, serta mengoptimalkan pelayanan publik.

“Melalui diskusi dan kerja sama yang produktif antara eksekutif dan legislatif, kami percaya empat Raperda ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” tutup Adriyanto.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat sinergi dengan DPRD. Pembahasan keempat Raperda akan dilanjutkan melalui pembahasan intensif di Panitia Khusus DPRD bersama Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah, sebelum memasuki tahap finalisasi untuk pengesahan. (Met)