Daerah

KPU Kota Kediri Tetapkan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri

aksesadim01
2869
×

KPU Kota Kediri Tetapkan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri

Sebarkan artikel ini
Img 20250110 Wa0008

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menetapkan Vinanda Prameswati, SH, MKn, dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025-2030, Kamis ( 9/1/2025).

Acara ini di laksanakan di GrandSurya Hotel Jl Doho Kota Kediri pukul 13.00 Wib Penetapan ini menandai akhir dari proses Pemilu yang berlangsung aman dan kondusif.

Vinanda Prameswati menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kediri. Ia menegaskan bahwa mandat tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

“Kami berkomitmen membawa Kota Kediri menuju masa depan yang lebih baik dengan visi mewujudkan kota yang mapan, bermartabat, dan mampu bersaing di tingkat nasional,” ungkapnya.

Vinanda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan sejahtera.

Dengan di iringi ratusan pendukungnya Vinanda dan Gus Qowimudin menghadiri Rapat Pleno yang di gelar KPU Kota Kediri tersebut, dan akhirnya KPU Kota Kediri menetapkan Vinanda dan Gus Qowimudin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030.

Dalam sambutannya Vinanda menyampaikan, sangat berterima kasih kepada masyarakat Kota Kediri yang telah memberi kepercayaan kepada mereka berdua.

“Semua ini bukan kemenangan kami saja, tetapi kemenangan masyarakat Kota Kediri.

dengan kepercayaan dari masyarakat akan pertanggung jawabkan dengan penuh, karena itu adalah amanah,” ucapnya.

Komitmen mereka adalah membawa Kota Kediri lebih baik lagi, menjadi lebih MAPAN sesuai programnya, dan juga dapat bersaing dengan daerah yang lain.

“Maka dari itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat, juga partai politik untuk bersama sama lebih memajukan Kota Kediri lebih baik lagi dan lebih sejahtera,” harapnya.

Dalam penetapan ini turut hadir Ketua KPU, jajaran KPU, Pj. Walikota, Bawaslu, anggota DPRD, Forkopimda, seluruh pimpinan partai politik, para tim kampanye dan relawan.

Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah selesai, tanpa adanya gugatan sengketa dari Pasangan Calon (Paslon).

Jadwal tersebut juga ditetapkan melalui arahan resmi KPU RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Dan KPU Kota Kediri telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses rapat pleno pada hari ini.

Artinya saat ini warga masyarakat Kota Kediri tinggal menunggu waktu dan proses pelantikan pasangan Vinanda Dan Gus Qowimudin, menjadi Wali Kota dan Wakil Walikota Kediri periode 2025 – 2030.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjadikan Kediri lebih maju,” pungkasnya. (Sdr)