ORBIT NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan rencana pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Acara ini dijadwalkan akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.
Dalam persiapan penting ini, terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui oleh para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih diharuskan hadir bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing.
Pakaian yang dikenakan pun telah ditentukan, Ketua DPRD menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Peci, sedangkan istri akan mengenakan kebaya nasional.
Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga tradisi sekaligus menghormati acara sakral ini.
Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih diwajibkan untuk melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada 15 dan 16 Februari 2025, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Gedung C dan F Kemendagri.
Selain itu, gladi kotor akan dilaksanakan pada 18 Februari 2025, mulai pukul 07.00 WIB, dan gladi bersih pada 19 Februari 2025.
Sebelum mengikuti gladi kotor, mereka diminta untuk mengenakan pakaian olahraga dan pada hari gladi bersih, menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).
Penting untuk diingat, tanda pangkat dan undangan akan disediakan pada saat registrasi dan tidak akan dikenakan biaya.
Kemendagri menyarankan agar semua peserta mematuhi jadwal ini agar pelantikan dapat berjalan lancar. (yen)